Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering menjadi sorotan belakangan ini. Dikutip dari Kementerian PPPA, sudah ada 10.247 kasus yang terjadi dengan jumlah pelaporan sebanyak 10.368 orang. Tak menutup kemungkinan, masih banyak kasus yang belum dilaporkan karena korban takut atau hal lainnya.
Baru-baru ini penyanyi tanah air Lesti Kejora, juga melaporkan bahwa dirinya menerima sejumlah kekerasan yang dilakukan suaminya – Rizky Billar.
Kondisi terakhir korban saat melapor disebutkan bahwa dirinya telah dicekik hingga dibanting sehingga harus dirawat di Rumah Sakit selama beberapa hari. Kini korban telah melakukan visum, namun dari pihak pelaku sempat menunda panggilan dari kepolisian.
Padahal, sudah ada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga melarang penggunaan kekerasan dalam rumah tangga kepada anggota keluarga. Sering kali, istri yang menerima perlakuan kasar atau kekerasan dari pasangannya di mana pelaku ingin selalu mengontrol pasangannya dengan memakai kekerasan.
Beberapa faktor penyebab terjadinya KDRT kepada istri oleh suami, di antaranya:
- Stereotip di antara masyarakat bahwa laki-laki adalah manusia yang memiliki kekuasaan, berani, dan kuat.
- Pandangan bahwa perempuan memiliki status yang lebih rendah dari laki-laki.
- Masalah dalam rumah tangga pada umumnya tidak diumbar sehingga kekerasan tidak menjadi sesuatu yang besar.
- Pengalaman ekerasan pada masa kecil.
- Budaya mengenai suami dan istri yang sudah melekat di masyarakat.
Dampak KDRT pada Kesehatan Fisik & Mental
Perilaku abusive atau kekerasan baik verbal maupun nonverbal akan meninggalkan luka fisik juga mental pada korbannya.
1. Rasa sakit karena luka pada tubuh
Sebagian besar kasus KDRT yang terjadi memiliki unsur kekerasan secara fisik selain secara mental. Istri mungkin dipukul, ditampar, dijambak, atau bahkan dilempari dengan benda.
Luka fisik dapat dilihat dengan mata secara langsung, yaitu terdapat bekas luka pada tubuh korban. Sayangnya, masih banyak istri yang menghindari pertolongan medis karena takut mendapat pertanyaan mengapa mereka mendapat luka tersebut.
2. Masalah ginekologis
Masalah ginekologis merupakan berbagai masalah yang berkaitan dengan kesehatan tubuh terutama yang terkait pada organ reproduksi wanita, seperti kehamilan, kesuburan, serta masalah menstruasi dan menopause. Tindak kekerasan pada istri oleh suami dapat menyebabkan tingkat masalah ginekologis yang lebih berat dibanding pasangan yang hidup secara normal.
3. Depresi
Masalah besar lain yang dapat terjadi akibat kekerasan dalam rumah tangga adalah depresi. Dampak dari KDRT ini disebabkan oleh peristiwa traumatis, bahkan depresi yang terjadi dapat berlanjut menjadi suicidal hingga menyebabkan bunuh diri.
Faktor risiko dari depresi pada perempuan akibat dampak KDRT berhubungan erat dengan usia, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi hingga lamanya kekerasan ini terjadi. Seseorang yang telah lama mengalami penyiksaan dari pasangannya, berisiko lebih tinggi untuk mengalami depresi.
4. Kemampuan berpikir menurun
Tindak kekerasan pada istri juga dapat berdampak pada cara berpikirnya. Masalah yang ia alami sering kali dipendam sendirian sehingga terus menerus berada di kepala korban.
Hal ini membuat korban kesulitan berpikir secara jernih dan tidak mampu berkonsentrasi terhadap apa yang sedang dilakukan. Kondisi tersebut bisa menjadi penyebab munculnya masalah hidup lain dan gangguan mental.
5. PTSD
Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) dapat terjadi pada seseorang sebagai dampak KDRT. Berbagai gejala dari PTSD adalah ketakutan, kerentanan, hingga ketidakberdayaan. Ketakutan yang dialami dapat menjadi sangat traumatis.
Maka dari itu, seseorang yang mengalami masalah ini perlu mendapatkan penanganan segera. Jika tidak, gangguan mental yang lebih besar. Terlebih jika pelaku masih tinggal di lingkungan yang berdekatan atau masih hidup secara berdekatan.
6. Anxiety Disorder
KDRT juga dapat menyebabkan korbannya mengalami gangguan kecemasan atau anxiety disorder. Pengidapnya dapat alami rasa takut secara tiba-tiba jika teringat kekerasan yang dialami atau bahkan tanpa sebab yang jelas. Masalah ini perlu mendapatkan penanganan dari ahlinya, karena dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.
7. Penyalahgunaan Zat
Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat membuat korbannya terpicu melakukan penyalahgunaan zat. Mengutip dari Addiction Center, wanita yang pernah mengalami KDRT memiliki kemungkinan 15 kali lebih besar untuk penyalahgunaan alkohol dan 9 kali lebih rentan untuk mengonsumsi narkoba, jika dibandingkan dengan seseorang yang tidak memiliki riwayat tersebut.
Mencari Perlindungan
Masih banyak wanita yang takut untuk melaporkan tindak kekerasan yang mereka terima. Bagaimana pun keselamatan diri dan kesehatan mental diri sendiri sangat penting, terutama bila pasangan telah memiliki anak. Melaporkan KDRT selain untuk menyelamatkan diri sendiri, juga dapat menjauhkan anak dari orang tua yang toxic.
Jadi cara terbaik untuk mengatasi masalah rasa takut setelah selamat dari kekerasan dalam rumah tangga adalah dengan mendapatkan perlindungan. Mintalah bantuan hukum dan perintah penahanan. Dengan begitu korban akan jauh lebih tenang karena tahu berada di tempat yang lebih aman.
Ingatlah bahwa pelaku kekerasan tidak akan berubah, jadi jangan berpikir untuk tetap diam dan mengira dia akan menjadi pasangan yang baik. Bila anda bukan sebagai korban, bantulah saudara atau teman yang mengalami KDRT agar mendapat pertolongan dan dukungan mental.